Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui perubahan aturan yang mengharuskan dana untuk melaporkan kepemilikan portofolio mereka setiap bulan, bukan jadwal triwulanan sebelumnya. Keputusan tersebut dibuat dengan suara 3-2 yang mendukung peraturan baru tersebut. Selain itu, SEC telah mengeluarkan panduan tentang kepatuhan terhadap aturan manajemen risiko likuiditas dana.