Menurut Foresight News, Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Nigeria (SEC) akan menerbitkan lisensi pertamanya untuk layanan digital dan aset token dalam bulan ini. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal SEC, Emomotimi Agama, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg.

Langkah ini menandai langkah signifikan dalam lanskap regulasi Nigeria untuk aset digital, yang bertujuan untuk menyediakan kerangka kerja terstruktur bagi sektor yang sedang berkembang pesat. Penerbitan lisensi ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan keamanan yang lebih besar di pasar aset digital, yang berpotensi menarik lebih banyak investor dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam ekonomi digital Nigeria.

Dalam perkembangan terkait, Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa badan pengawas pajak Nigeria berencana untuk memperkenalkan RUU mata uang kripto pada bulan September. Undang-undang yang akan datang ini diharapkan dapat lebih memperjelas kewajiban hukum dan pajak untuk transaksi mata uang kripto, sehingga meningkatkan pengawasan dan kepatuhan regulasi dalam industri tersebut.