Menurut PANews, Bank of Ghana (BoG) telah merilis rancangan peraturan yang bertujuan untuk membangun kerangka kerja bagi industri mata uang kripto. Peraturan ini dirancang untuk melindungi konsumen, mencegah kejahatan keuangan, dan mendorong inklusi keuangan. Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) akan diminta untuk mendaftar dan memenuhi standar yang ketat, sementara bank komersial dilarang terlibat langsung dengan bisnis aset virtual. Publik memiliki kesempatan untuk memberikan masukan tentang peraturan yang diusulkan sebelum difinalisasi.

Rancangan peraturan BoG, yang diterbitkan pada 16 Agustus, bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi bagi aset digital guna mendorong inklusi keuangan sekaligus melindungi pengguna mata uang kripto. Keputusan bank sentral ini mengikuti analisis menyeluruh terhadap aset digital seperti Bitcoin (BTC) dan stablecoin USDT. Analisis tersebut mengungkapkan bahwa dengan maraknya internet dan VASP, populasi Ghana yang paham teknologi semakin banyak menggunakan aset digital. Meskipun penggunaan mata uang kripto masih rendah dibandingkan dengan keuangan tradisional, BoG meyakini bahwa peran mata uang kripto dalam pembayaran dan pengiriman uang lintas batas memerlukan regulasi. Regulasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah seperti pencucian uang, penipuan, dan ancaman keamanan siber sekaligus mematuhi standar internasional.

Selain itu, VASP harus memenuhi persyaratan modal dan memiliki kerangka kerja pengendalian internal dan manajemen risiko. Draf tersebut menetapkan bahwa lembaga keuangan komersial dan terdaftar hanya dapat menyediakan layanan kepada VASP terdaftar. Tidak ada bank atau lembaga keuangan yang diizinkan untuk secara langsung menangani bisnis yang terkait dengan aset virtual. Sebelum menyelesaikan peraturan, BoG akan melakukan proses pengujian sandbox untuk mengidentifikasi potensi masalah atau menyempurnakan aturan. Publik dapat mengirimkan umpan balik hingga 31 Agustus.