Menurut PANews, pengadilan Nigeria telah membekukan sekitar $38 juta dalam mata uang kripto, yang menurut pihak berwenang digunakan untuk mendukung protes di negara tersebut. Pengadilan Tinggi Federal di Abuja mengeluarkan perintah tersebut atas permintaan Komisi Kejahatan Ekonomi dan Keuangan (EFCC), yang menargetkan empat dompet yang terkait dengan penyelenggara protes EndBadGovernance.
Pemerintah Nigeria telah melacak total sumbangan mata uang kripto senilai $50 juta yang diduga digunakan untuk mendanai protes terhadap kenaikan biaya hidup. Penasihat Keamanan Nasional Nuhu Ribadu mengonfirmasi bahwa $38 juta dari dana tersebut telah berhasil dibekukan. Dalam beberapa tahun terakhir, Nigeria telah mengintensifkan tindakan kerasnya terhadap transaksi mata uang kripto, dengan menyalahkan mata uang kripto karena berkontribusi terhadap devaluasi mata uang nasional, naira.