Menurut U.Today, bursa derivatif mata uang kripto Bitnomial yang berbasis di Chicago tengah bersiap untuk memperkenalkan kontrak berjangka dengan penyelesaian tunai dalam USD untuk mata uang kripto XRP, yang diidentifikasi dengan kode saham 'XUS'. Bursa tersebut telah menginformasikan kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) bahwa perdagangan untuk produk baru ini diharapkan akan dimulai setelah tanggal 13 Agustus. Kontrak berjangka ini akan dieksekusi pada platform perdagangan elektronik Bitnomial dan dikliringkan melalui organisasi kliring derivatif yang terdaftar di CFTC.

Bitnomial telah menyoroti bahwa XRP telah diperdagangkan di berbagai pasar domestik dan internasional, sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya manipulasi pasar. Bursa tersebut berencana untuk menerbitkan volume perdagangan harian dan tingkat bunga terbuka untuk kontrak berjangka ini. Pada bulan Desember, CFTC menyetujui permohonan Bitnomial untuk mendaftar sebagai organisasi kliring derivatif, yang memungkinkannya untuk menawarkan opsi dan kontrak berjangka dengan margin. Meskipun ada beberapa kekhawatiran tentang potensi konflik kepentingan, yang menyebabkan seorang komisaris memberikan suara menentang permohonan tersebut, Bitnomial sebelumnya diizinkan untuk mencatatkan kontrak berjangka dan opsi pada tahun 2020, bergabung dengan bursa terkemuka lainnya seperti CME, Cboe, dan Bakkt.

Pada bulan Mei, CEO Ripple Brad Garlinghouse menyebutkan bahwa peluncuran produk yang diperdagangkan di bursa berbasis XRP di AS adalah "tidak dapat dihindari". Analis ETF terkemuka Nate Geraci telah mencatat bahwa kontrak berjangka yang diatur sangat penting bagi altcoin untuk menghasilkan minat ETF. Oleh karena itu, produk baru Bitnomial dapat menjadi langkah signifikan menuju pengenalan ETF XRP di AS.