Menurut PANews, seorang pendukung Bitcoin asal Nigeria telah mengajukan gugatan hukum yang menentang pembatasan pemerintah dalam hal kepemilikan, penggunaan, dan perdagangan aset digital. Pendukung tersebut bertujuan untuk mencabut larangan terhadap bursa mata uang kripto, memastikan bahwa semua warga Nigeria dapat menggunakan mata uang kripto tanpa batasan.