Mahkamah Agung Montenegro telah menangguhkan proses ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan, lapor ChainCatcher. Keputusan itu diambil setelah Kejaksaan Agung mengajukan banding atas putusan pengadilan sebelumnya yang menyetujui ekstradisinya. Penangguhan tersebut akan menghentikan proses ekstradisi sementara Mahkamah Agung meninjau kasus tersebut.

Do Kwon ditangkap pada Maret 2023 setelah dituduh mengatur penipuan senilai $40 miliar melalui cryptocurrency Luna dan Terra. Kasus ini menarik perhatian karena kompleksitas hukum dan implikasi politiknya di Montenegro.