Perusahaan Penjamin Simpanan Federal AS (FDIC) melakukan pemungutan suara pada hari Selasa untuk mengusulkan pengetatan aturan bagi perantara simpanan pihak ketiga, Bloomberg melaporkan. Proposal baru ini mengharuskan perusahaan fintech dan kripto untuk membuktikan sifat hubungan bisnis mereka dengan bank.
Berdasarkan peraturan saat ini, perantara dikecualikan dari label perantara penyimpanan jika kurang dari 25% dari total aset kliennya dalam bidang bisnis tertentu disimpan pada pemberi pinjaman yang diasuransikan. Proposal baru ini menurunkan ambang batas ini menjadi 10%, yang berarti lebih banyak perantara yang perlu mengajukan pengecualian.