Qatar meninjau kembali pendiriannya terhadap cryptocurrency setelah larangan tersebut, kata Wu. Regulator keuangan Qatar mengusulkan kerangka aset digital untuk mendukung strategi ekonomi digital tahun lalu dan kini sedang mencari masukan dari industri untuk menyempurnakan peraturan yang diusulkan.
Qatar telah berkomitmen bahwa undang-undang final diharapkan akan diperkenalkan pada kuartal keempat tahun 2024. Sebelumnya, Qatar melarang perdagangan Bitcoin pada tahun 2018.