Menurut ChainCatcher, Kota Paju di Korea Selatan mengumpulkan tunggakan pajak daerah sebesar 100 juta won (US$72.000) dengan menyita aset virtual pembayar pajak. Langkah ini menyasar masyarakat yang mampu membayar namun sengaja gagal membayar pajak.

Menurut pemerintah kota, 64 orang yang berhutang pajak lebih dari 1 juta won diperiksa dan ditemukan memiliki aset senilai 280 juta won (sekitar $200,000) di akun pertukaran mata uang kripto, dengan jumlah total hutang mencapai 650 juta won (sekitar $460,000). ).

Pemerintah kota menyita aset virtual orang-orang ini dan menagih tunggakannya dengan membuang 100 juta won, dan berencana untuk mengumpulkan sisa 180 juta won melalui penjualan atau pengumpulan.