Menurut Odaily Planet Daily, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul di Korea Selatan dan Departemen Investigasi Kejahatan Kripto mengumumkan bahwa empat anggota proyek token Queenbee (QBZ) telah ditangkap dan diadili. Mereka dituduh menipu sekitar 4.000 individu melalui pencatatan palsu dan manipulasi pasar, yang melibatkan jumlah total 15,1 miliar won (sekitar US$10,9 juta). Selain itu, tim tersebut dituduh menjual semua sisa token mereka melalui penipu token canggih antara bulan Maret dan April 2021, menghasilkan keuntungan ilegal sebesar 15 miliar won (sekitar $10,9 juta).