Menurut Foresight News, pengusaha Tiongkok Miles Guo telah dihukum oleh jaksa AS di New York karena mengatur skema penipuan bernilai miliaran dolar yang melibatkan perusahaannya, GTV Media Group. Juri dengan suara bulat memutuskan Guo bersalah atas konspirasi untuk melakukan pemerasan, berbagai penipuan sekuritas, penipuan kawat, dan tuduhan pencucian uang. Guo kini menghadapi hukuman penjara beberapa dekade.

Selain persidangan pidana, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menuduh Guo melakukan skema untuk mengumpulkan $500 juta dari investor ritel untuk perusahaan mata uang kripto bernama H-Coin. Guo secara keliru mengklaim bahwa 20% perusahaannya didukung oleh emas. Guo ditangkap di New York pada Maret 2023 dan masih ditahan sejak saat itu.