Menurut Foresight News, Aliansi Pertukaran Aset Digital Korea Selatan (DAXA) telah memperkenalkan peraturan baru menjelang Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, yang mulai berlaku pada 19 Juli. Aturan yang baru diterapkan mencakup 'Aturan Model Pemantauan Transaksi Abnormal Waktu Nyata ' dan 'Peraturan Periklanan Standar'.

'Aturan Model Pemantauan Transaksi Abnormal Waktu Nyata' mencakup sistem peringatan yang awalnya diadopsi sebagai tindakan pengaturan mandiri. Sistem ini, yang sekarang wajib untuk semua bursa berdasarkan undang-undang baru, menguraikan prosedur pemantauan pasar umum yang harus diikuti. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan transaksi aset digital dan memastikan kepatuhan terhadap standar hukum.

Selain itu, 'Peraturan Periklanan Standar' menetapkan prosedur dan metode yang harus dipatuhi oleh bursa saat melakukan kampanye periklanan. Peraturan ini dirancang untuk menstandardisasi praktik periklanan dan memastikan bahwa aktivitas promosi dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.