Menurut Odaily, Senat Paraguay telah meloloskan serangkaian reformasi yang mengubah hukuman bagi pencurian energi terkait penambangan mata uang kripto. Individu dan perusahaan yang dinyatakan bersalah mencuri energi untuk aktivitas penambangan kripto kini akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara. Sebaliknya, pencurian energi untuk tujuan lain akan dikenakan hukuman maksimal 3 tahun penjara. Perubahan legislatif ini mengikuti keputusan baru-baru ini untuk menaikkan tarif listrik untuk penambangan cryptocurrency sebesar 14%, yang menuai kritik dari pemangku kepentingan industri dan anggota parlemen.