Menurut Odaily, Institut Integritas Internasional Hong Kong, di bawah naungan Komisi Independen Anti Korupsi Hong Kong, telah bermitra dengan Rencana Aksi Anti-Korupsi Asia-Pasifik untuk pertama kalinya untuk menjadi tuan rumah bersama 'Teknologi Anti-Korupsi Profesional Kursus Pelatihan' di Hong Kong. Kursus tersebut, yang diajarkan oleh staf senior komisi, mencakup forensik komputer, investigasi yang melibatkan aset virtual, dan teknologi inovatif yang digunakan dalam investigasi antikorupsi.

'Kursus Pelatihan Profesional Teknologi Anti Korupsi' berlangsung selama tiga hari. 29 petugas penegak hukum yang berpartisipasi dalam kursus ini berasal dari 10 yurisdiksi, termasuk Hong Kong, Tiongkok daratan, Makau, Kamboja, Kepulauan Cook, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam.