Menurut Odaily, Fantom Foundation telah menang dalam gugatan terhadap Multichain di Pengadilan Tinggi Singapura. Pengadilan memutuskan bahwa Multichain telah melanggar kontraknya dan memerintahkannya untuk membayar ganti rugi sebesar $2.1 juta. Pengadilan menunjukkan bahwa kendali kepemimpinan Multichain atas aset kripto melanggar perjanjian pengguna. Latar belakang kasus ini adalah pengakuan Multichain atas pelanggaran utama di media sosial.

Fantom Foundation berencana untuk terus mendorong proses likuidasi Multichain dan memberikan dukungan untuk pemulihan dan distribusi aset pihak yang terkena dampak. Keputusan pengadilan menandai kemenangan signifikan bagi Fantom Foundation dan berfungsi sebagai pengingat akan pentingnya mematuhi perjanjian pengguna di dunia cryptocurrency yang berkembang pesat.