Menurut Foresight News, tokoh kunci dalam dugaan penipuan token KOK bernilai miliaran dolar telah ditangkap di Amerika Serikat dan saat ini sedang menjalani persidangan di pengadilan imigrasi. Pihak berwenang Korea Selatan sedang berupaya untuk mengekstradisi individu ini, dan diskusi telah dilakukan antara kedua negara. Kementerian Kehakiman Korea Selatan menolak berkomentar, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung, termasuk informasi yang melibatkan hubungan diplomatik.

Cryptocurrency KOK, diluncurkan pada September 2019, digunakan untuk mengumpulkan dana melalui skema piramida. Pakar industri memperkirakan bahwa masyarakat Korea Selatan sendiri mengalami kerugian sebesar 4 triliun won ($2,89 miliar) dalam penipuan ini.