Menurut Foresight News, seorang karyawan Youli Bank telah ditangkap dan didakwa karena menyalahgunakan sekitar 18 miliar Won Korea (sekitar 13 juta USD). Dana tersebut dilaporkan digunakan untuk membeli aset virtual. Karyawan tersebut diduga memalsukan dokumen pinjaman atas nama 17 klien, baik perorangan maupun bisnis, pada Juli hingga Mei tahun sebelumnya. Pinjaman palsu tersebut kemudian ditransfer ke rekening kenalan yang berjumlah sekitar 17,77 miliar Won Korea.

Jaksa menyita 1,8 miliar Won Korea dari kediaman karyawan tersebut. Selain itu, mereka membekukan simpanan bursa aset virtual, simpanan bank, dan simpanan sewa dengan total sekitar 4,5 miliar Won Korea melalui pelestarian penyitaan dan pelestarian koleksi.