Menurut BlockBeats, veto kontroversial Presiden AS Joe Biden terhadap RUU SAB 121 mungkin akan dilakukan pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat minggu depan. SAB 121 adalah usulan aturan yang mengharuskan entitas yang memiliki mata uang kripto untuk mencatat kepemilikan ini di neraca mereka.

Aturan tersebut saat ini masuk dalam daftar 'undang-undang yang mungkin untuk dipertimbangkan' di Dewan Perwakilan Rakyat, menurut jadwal mingguan yang dirilis oleh Pemimpin Mayoritas DPR Scalise. Pemungutan suara untuk membatalkan atau menguatkan hak veto presiden merupakan tugas konstitusional DPR sehingga harus dilakukan pemungutan suara kembali. Pemungutan suara dapat dilakukan pada hari Selasa atau Rabu.