Serikat pekerja terbesar di Jepang, Federasi Serikat Buruh Jepang (Rengo), mengatakan pada hari Rabu bahwa perusahaan-perusahaan Jepang telah setuju untuk menaikkan upah bulanan rata-rata 5,10% tahun ini, kenaikan terbesar dalam 33 tahun, Kinten melaporkan. Organisasi tersebut menyelesaikan penyelidikan terhadap bisnis yang telah berlangsung sejak Maret. Hasil ini dipandang sebagai kunci bagi siklus positif pemulihan ekonomi Jepang. Pencapaian pertumbuhan yang positif dan berkelanjutan dapat membantu para pembuat kebijakan mengakhiri deflasi untuk selamanya dan mendekatkan Bank of Japan untuk menaikkan suku bunga lebih lanjut dan menormalisasi kebijakan moneter.

Pada pertengahan Maret, perusahaan-perusahaan besar awalnya mengumumkan bahwa kenaikan gaji telah meningkat menjadi 5,28%, kenaikan terbesar dalam 33 tahun. Bank of Japan kemudian membuat keputusan penting untuk mengakhiri kebijakan suku bunga negatif dan pengendalian kurva imbal hasil. Karena kenaikan gaji di perusahaan-perusahaan besar sudah pasti terjadi, perhatian kini beralih pada apakah kenaikan gaji akan berdampak pada perusahaan-perusahaan kecil yang berjuang untuk membebankan biaya guna meningkatkan margin keuntungan. Namun kesenjangan pendapatan di Jepang masih lebar.