Menurut Odaily, Departemen Perdagangan dan Urusan Konsumen (DCCA) dan Perusahaan Pengembangan Teknologi Hawaii (HTDC) di Hawaii baru-baru ini mengumumkan bahwa kotak peraturan mereka, Lab Inovasi Mata Uang Digital (DCIL), berakhir pada 30 Juni. , perusahaan cryptocurrency tidak lagi memerlukan lisensi pengirim uang yang dikeluarkan oleh negara bagian Hawaii untuk beroperasi di negara bagian tersebut. Namun, mereka harus mematuhi peraturan federal.

DCIL adalah proyek percontohan selama dua tahun di Hawaii, yang didirikan atas kerja sama antara HTDC dan Departemen Lembaga Keuangan (DFI) di Hawaii. Hal ini memungkinkan penerbit mata uang digital yang berpartisipasi untuk beroperasi di Hawaii tanpa izin pengiriman uang yang dikeluarkan negara.

Pengumuman tersebut menyatakan, 'Proyek penelitian kolaboratif ini diluncurkan pada tahun 2020, bertujuan untuk mengeksplorasi aktivitas mata uang digital negara bagian dan mengevaluasi kerangka peraturan yang diperlukan untuk perusahaan yang secara khusus bergerak dalam mata uang digital, yang juga dikenal sebagai mata uang kripto. Hasil dari proyek ini menunjukkan bahwa perusahaan cryptocurrency tidak lagi memerlukan lisensi pengirim uang yang dikeluarkan oleh Hawaii untuk beroperasi di negara bagian tersebut.'