Menurut Wu Shuo, Internal Revenue Service (IRS) Departemen Keuangan AS telah merilis sistem pajak transaksi mata uang kripto tahun 2025 yang bertujuan untuk merumuskan aturan pengarsipan untuk pialang aset digital, tetapi aturan terkait untuk DeFi dan dompet non-penahanan untuk sementara ditangguhkan. Aturan baru ini akan berlaku untuk perdagangan mulai tahun 2025 dan akan mengharuskan broker untuk mengawasi dengan cermat dasar biaya token klien mulai tahun 2026. Aturan baru ini mengharuskan platform perdagangan, layanan dompet kustodian, dan kios aset digital untuk menyampaikan pengungkapan tentang perubahan aset dan keuntungan pelanggan. Aset ini mencakup (dalam kasus yang sangat terbatas) stablecoin seperti USDT, USDC, dan token non-fungible (NFT) bernilai tinggi. IRS tidak memerlukan pelaporan sebagian besar penjualan stablecoin reguler dan memiliki ambang batas tahunan $600 untuk hasil NFT yang melebihi jumlah pelaporan yang diperlukan.