Menurut Odaily, Mahkamah Agung AS baru-baru ini mengambil keputusan dengan suara 6 berbanding 3. Keputusan tersebut menyatakan bahwa ketika Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) berupaya untuk menghukum aktivitas penipuan, terdakwa memiliki hak untuk diadili oleh juri di pengadilan federal, daripada menerima proses hukum internal lembaga tersebut. Informasi ini diungkapkan oleh reporter Fox Business Eleanor Terrett di platform X. Keputusan ini berpotensi mengubah cara SEC menangani kasus aktivitas penipuan di masa depan.