Jaksa Korea Selatan telah menyita aset virtual senilai sekitar 50 miliar won (sekitar $36 juta) dari platform manajemen aset digital Haru Invest dalam persidangan penipuan di Pengadilan Distrik Selatan di Seoul, Foresight News melaporkan.

Pada bulan Juni 2024, Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul di Korea Selatan menangkap dan menahan tiga eksekutif perusahaan keuangan kripto Haru Invest, termasuk dua co-CEOnya menuduh ketiganya mencuri dari sekitar 16,000 pengguna Mata uang kripto senilai sekitar 1.1 triliun won ($826 juta).