Menurut BlockBeats, Chief Legal Officer Ripple, Stuart Alderoty, mengumumkan pada 27 Juni bahwa pengadilan sekali lagi memutuskan melawan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Keputusan tersebut disebabkan oleh pencabutan ilegal peraturan perusahaan penasihat proksi oleh SEC tanpa mematuhi Undang-Undang Prosedur Administratif. Pengadilan menunjukkan bahwa tindakan ilegal ini diarahkan secara pribadi oleh Ketua SEC Gary Gensler. Kasus ini dikenal sebagai 'Asosiasi Produsen Nasional v. SEC'.
Kasus tersebut menyatakan bahwa aturan SEC tahun 2020 tidak pernah berlaku dan dicabut pada November 2021. Proses pencabutan dimulai tak lama setelah Ketua SEC yang baru, Gary Gensler, menjabat. Pada bulan Juni 2021, Ketua Gensler menginstruksikan timnya untuk mempertimbangkan kembali peraturan tahun 2020 dan menangguhkan penegakannya selama periode ini. Untuk informasi lebih rinci, lihat pernyataan resmi SEC.