Menurut BlockBeats, Julian Assange, pendiri WikiLeaks, telah dijatuhi hukuman oleh hakim AS pada tanggal 26 Juni, menandai berakhirnya pertarungan hukum yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Kabar tersebut awalnya diberitakan BNO News.

Hukuman terhadap Assange mengakhiri perjuangan hukum yang panjang dan rumit yang telah menarik perhatian internasional. Namun rincian hukumannya tidak diungkapkan dalam laporan tersebut. Kasus Assange telah menjadi titik fokus diskusi mengenai kebebasan berpendapat dan informasi, dengan para pendukungnya berpendapat bahwa tindakannya adalah demi kepentingan publik.

Perkembangan ini menandai titik balik yang signifikan dalam kisah pendiri WikiLeaks, yang telah terlibat dalam kontroversi hukum selama bertahun-tahun. Implikasi dari keputusan ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap persoalan kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi.