Menurut Odaily, Kamar Dagang Digital telah menyampaikan masukan atas usulan formulir 1099-DA ke Internal Revenue Service (IRS) Amerika Serikat. Formulir tersebut dirancang untuk melaporkan transaksi aset digital. Tanggapan terperinci dari Kamar tersebut bertujuan untuk menyederhanakan formulir, memudahkan broker yang berurusan dengan aset digital seperti mata uang kripto untuk menggunakannya, dan untuk mengatasi masalah privasi pembayar pajak. Hal ini termasuk hanya mewajibkan wajib pajak untuk memberikan informasi yang diperlukan untuk melaporkan transaksi aset digital.

Masukan Kadin Digital merupakan upaya untuk mengefektifkan proses pelaporan transaksi aset digital. Dengan menyederhanakan formulir, Kadin berharap dapat lebih ramah pengguna bagi broker yang menangani aset digital. Langkah ini juga dipandang sebagai langkah untuk mengatasi masalah privasi wajib pajak. Kamar tersebut menyarankan bahwa pembayar pajak hanya diminta untuk memberikan informasi yang diperlukan untuk melaporkan transaksi aset digital mereka, sehingga melindungi privasi mereka.

Perkembangan ini terjadi ketika aset digital terus menjadi terkenal di dunia keuangan. Formulir 1099-DA yang diusulkan IRS merupakan cerminan dari meningkatnya kebutuhan akan regulasi dan transparansi dalam transaksi aset digital. Masukan dari Kamar Dagang Digital dapat memainkan peran penting dalam membentuk bentuk akhir dan implementasinya.