Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Nigeria telah merevisi aturannya mengenai penerbitan, platform perdagangan, bursa, dan penyimpanan aset digital. Dalam pemberitahuan resmi yang dirilis ke publik, SEC menguraikan rencananya untuk memperbarui peraturan penting ini. Sebagai bagian dari reformasi peraturan ini, SEC AS telah meluncurkan program kepatuhan khusus yang disebut 'Accelerated Regulatory Incubation Program' (ARIP). Program ini dirancang khusus untuk Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP), yang diharapkan menyelesaikan permohonannya dalam waktu 30 hari sejak pengumuman.