Menurut BlockBeats, regulasi pasar aset kripto (MiCA) Uni Eropa akan diterapkan secara bertahap, dengan tanggal 30 Juni sebagai tenggat waktu yang kritis. Peraturan yang berlaku untuk stablecoin mulai berlaku secara bertahap. Penerbit stablecoin yang ada diharuskan menyesuaikan operasi mereka mulai batas waktu 30 Juni untuk mematuhi persyaratan MiCA tertentu. Namun, persyaratan yang paling ketat, seperti kewajiban modal dan cadangan, akan diberlakukan sepenuhnya nanti, sehingga memastikan periode transisi yang sesuai untuk bisnis yang sudah ada.

Penerbit Stablecoin yang beroperasi di luar UE tetapi memberikan layanan kepada penduduk UE juga harus mematuhi peraturan MiCA. Pendekatan penerapan bertahap ini memungkinkan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungan peraturan baru secara bertahap, memastikan kepatuhan tanpa mengganggu operasional. MiCA adalah langkah signifikan dalam upaya UE untuk mengatur pasar aset kripto yang sedang berkembang, memberikan kerangka hukum yang jelas bagi bisnis yang beroperasi di bidang ini.