Menurut BlockBeats, Peraturan Pasar Aset Kripto UE (MiCA) akan diterapkan secara bertahap, dengan tanggal 30 Juni sebagai tenggat waktu utama. Beberapa peraturan yang berlaku untuk stablecoin sedang diberlakukan secara bertahap, dan penerbit stablecoin yang ada harus mulai menyesuaikan operasi mereka untuk mematuhi persyaratan MiCA tertentu mulai dari batas waktu 30 Juni. Namun persyaratan yang paling ketat, seperti kewajiban modal dan cadangan, akan diberlakukan sepenuhnya nanti, sehingga memastikan adanya periode transisi bagi bisnis yang ada untuk beradaptasi. Penerbit Stablecoin yang beroperasi di luar UE tetapi memberikan layanan kepada penduduk UE juga harus mematuhi peraturan MiCA.