Menurut Odaily, JPMorgan telah mengindikasikan bahwa penguatan peraturan cryptocurrency di Amerika Serikat selama beberapa bulan terakhir berpotensi mengarah pada persetujuan RUU stablecoin sebelum pemilihan presiden. Jika disahkan, hal ini bisa menjadi ancaman bagi posisi dominan Tether.

Bulan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang yang melarang Federal Reserve menerbitkan mata uang digital bank sentral (CBDC), sehingga mengurangi kemungkinan tindakan serupa di masa depan. Langkah-langkah regulasi yang muncul tampaknya menentang keterlibatan bank-bank AS dalam mata uang kripto, stablecoin yang tidak patuh seperti Tether, dan klasifikasi semua token selain Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) sebagai sekuritas.

Perkembangan ini menyoroti meningkatnya pengawasan terhadap sektor mata uang kripto oleh regulator AS. Potensi persetujuan RUU stablecoin dapat berdampak signifikan pada pasar, khususnya posisi Tether, salah satu stablecoin yang paling banyak digunakan. Larangan penerbitan CBDC oleh Federal Reserve juga menunjukkan pendekatan hati-hati terhadap integrasi mata uang digital ke dalam sistem keuangan arus utama.

Langkah-langkah peraturan baru ini mencerminkan tren peningkatan pengawasan terhadap mata uang kripto yang lebih luas, dan pihak berwenang bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan melindungi investor. Klasifikasi token selain Bitcoin dan Ethereum sebagai sekuritas juga dapat mempunyai implikasi signifikan terhadap pasar mata uang kripto yang lebih luas.