Menurut CoinDesk, Juan Tacuri, promotor utama dalam skema ponzi kripto Forcount, telah mengaku bersalah atas keterlibatannya dalam penipuan yang menipu investor secara global dengan total $8.4 juta. Warga Florida berusia 46 tahun itu mengakui satu tuduhan konspirasi melakukan penipuan kawat di Distrik Selatan New York (SDNY). Tuduhan ini berpotensi berujung pada hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebagai bagian dari kesepakatan pembelaannya, Tacuri setuju untuk mengembalikan hampir $4 juta kepada para korbannya dan kehilangan real estat yang dibeli dengan dana para korban.
Tacuri, bersama dengan promotor lainnya, telah meyakinkan investor bahwa investasi mereka di Forcount, yang dianggap sebagai perusahaan penambangan dan perdagangan kripto, akan berlipat ganda dalam waktu enam bulan. Namun, jaksa mengungkapkan bahwa Forcount tidak terlibat dalam aktivitas penambangan atau perdagangan apa pun. Sebaliknya, Tacuri dan rekan-rekannya menggunakan uang dari investor baru untuk membayar kembali investor sebelumnya dan memperkaya diri mereka sendiri, menghabiskan uang untuk membeli barang-barang mewah dan real estate.
Tacuri diketahui sering bepergian ke seluruh AS, mengadakan pameran besar-besaran untuk menarik investor baru. Dia memikat mereka dengan janji 'mencapai kebebasan finansial' dan memamerkan penghasilannya dengan mengenakan pakaian desainer di acara-acara tersebut. Pada tahun 2022, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengajukan tuntutan perdata terhadap Tacuri dan tiga anggota skema lainnya karena melanggar Securities Act. Tindakan ini paralel dengan tuntutan pidana terhadap Tacuri dan rekan-rekannya di New York.
Pada tahun sebelumnya, dua promotor Forcount lainnya ditangkap dan didakwa melakukan penipuan atas keterlibatan mereka dalam skema tersebut. Tacuri dijadwalkan akan dijatuhi hukuman di New York pada 24 September oleh Hakim Distrik Analisa Torres, yang juga mengawasi gugatan SEC terhadap perusahaan crypto Ripple.