Menurut Odaily, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) Hong Kong telah menetapkan masa transisi untuk perizinan aset virtual. Platform yang belum mengajukan permohonan lisensi harus menghentikan operasinya paling lambat tanggal 31 Mei 2024. Hal ini menyebabkan banyak platform memilih untuk menarik diri dari pasar Web 3.0, yang menunjukkan penurunan minat.

Chen Bocheng, Dekan Institut Ekonomi Digital Asia di Singapura, menekankan bahwa dukungan Hong Kong terhadap pengembangan ekonomi digital tidak berarti toleransi penuh terhadap bagian mata uang kripto yang bertentangan dengan kebijakan peraturan saat ini. Mereka juga tidak akan menerima proyek Web 3.0 tanpa pandang bulu yang menggunakan Hong Kong sebagai tempat berlindung untuk menghindari peraturan di negara dan wilayah lain.

Keamanan adalah suatu keharusan, dan pengembangan diperlukan. Hal inilah yang menjadi inti pidato Menteri Keuangan Hong Kong pada Pekan Teknologi Web 3.0 akhir tahun lalu. Setelah mengalami kasus penipuan investasi mata uang virtual, hal ini juga menunjukkan sikap pemerintah Hong Kong terhadap pasar yang sehat dan merangkul masa depan.