Menurut PANews, sebuah laporan yang dirilis oleh perusahaan pembayaran yang berbasis di Singapura, Triple-A, memperkirakan bahwa basis pengguna global untuk mata uang digital akan mencapai 562 juta pada tahun 2024, atau mencakup 6,8% dari populasi dunia. Jumlah ini mewakili peningkatan sebesar 34% dari 420 juta pengguna pada tahun 2023. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa 34% pemegang mata uang kripto berusia antara 24 dan 35 tahun, yang merupakan kelompok usia terbesar di antara semuanya.

Uni Emirat Arab, Singapura, dan Turki termasuk di antara 30 negara teratas dengan tingkat kepemilikan mata uang kripto tertinggi. Asia terus memimpin dalam hal kepemilikan mata uang kripto, meningkat dari 268,2 juta menjadi 326,8 juta. Amerika Utara menyusul dengan kepemilikan sebesar 72,2 juta.