Menurut Odaily, Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah mengumumkan bahwa Tim Investigasi Gabungan dari Kantor Kejaksaan Seoul Selatan sedang mengintensifkan upaya untuk menindak manipulasi pasar aset virtual, pertukaran aset virtual yang tidak dilaporkan, dan penipuan penyimpanan aset virtual. Kementerian Kehakiman telah menyoroti tiga kasus yang mewakili kejahatan ini: kasus penipuan PICA yang melibatkan 90 miliar won Korea, bisnis over-the-counter (OTC) ilegal yang melibatkan 580 miliar won Korea, dan kasus penipuan deposit Haru Invest yang melibatkan 1,4 triliun Won Korea.

Kementerian Kehakiman sedang berdiskusi dengan Financial Commission dan Financial Supervisory Service untuk menetapkan undang-undang tambahan, seperti metode penghitungan keuntungan yang tidak adil dari praktik perdagangan tidak adil di pasar aset virtual. Mereka mengantisipasi bahwa hal ini akan membantu penyelidikan cepat atas praktik perdagangan tidak adil di pasar aset virtual, memulihkan hasil kriminal secara menyeluruh, dan meningkatkan keandalan dan stabilitas pasar.