Polisi Hong Kong telah menahan tiga karyawan toko penukaran mata uang karena diduga berpartisipasi dalam kegiatan penipuan, CryptoPotato melaporkan. Hal ini terjadi setelah seorang pelanggan menemukan tumpukan "koin gelap" di toko sebelum melakukan transfer mata uang kripto senilai sekitar HK$1 juta. Polisi Hong Kong menangkap tiga orang tersebut, berusia antara 31 dan 34 tahun, pada hari Rabu. Polisi menyita 3.000 koin, brankas dan mesin penghitung uang dari sebuah toko di Tsim Sha Tsui. Pada tanggal 12 April, seorang pria berusia 35 tahun melaporkan bahwa dia menjual sekitar HK$1 juta Tether (USDT) di sebuah toko di Tsim Sha Tsui, namun tidak bisa mendapatkan uang kembali. Investigasi selanjutnya mengungkapkan bahwa tersangka menunjukkan setumpuk koin HKD dengan nilai nominal HK$500 dan kemudian meyakinkan korban untuk mentransfer USDT ke dompet mata uang kripto yang disediakan oleh mereka. Setelah menerima mata uang virtual tersebut, para tersangka gagal memenuhi kesepakatannya. Mereka memberikan berbagai alasan lalu segera meninggalkan lokasi kejadian tanpa meninggalkan apa pun kepada korban. Di Hong Kong, hukuman maksimal bagi pelaku penipuan adalah 14 tahun penjara. Selain itu, individu yang memperoleh properti melalui cara curang dapat menghadapi hukuman hingga 10 tahun. Pasca kejadian tersebut, otoritas Hong Kong meminta warganya berhati-hati saat bertransaksi. Mereka juga menyarankan mereka untuk memilih toko pertukaran mata uang kripto yang memiliki reputasi baik dan memeriksa fitur keamanan uang kertas untuk mencegah menjadi korban penipuan semacam itu.