Menurut Odaily Planet Daily, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan H.J. Res. 109, yang bertujuan untuk membatalkan peraturan SAB 121 Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) tentang aset digital. Resolusi ini dimaksudkan untuk mengurangi beban regulasi dan memungkinkan bank-bank yang teregulasi untuk menyimpan aset digital dengan lebih aman. Namun, Gedung Putih memihak SEC dan mengeluarkan ancaman veto, menekankan bahwa Presiden akan memveto H.J. Res 109 jika dia menerimanya.

Komite Jasa Keuangan DPR menjelaskan bahwa H.J. Res. 109 membatalkan SAB 121, yang disahkan oleh SEC berdasarkan Congressional Review Act (CRA). Dengan membatalkan SAB 121, resolusi bipartisan ini menghilangkan hambatan yang menghalangi lembaga keuangan dan perusahaan yang diatur secara ketat untuk bertindak sebagai penjaga aset digital untuk memastikan konsumen terlindungi.