Menurut Odaily Planet Daily, SEC AS telah merevisi gugatannya terhadap pendiri Tron Justin Sun, dengan mengatakan bahwa dia sering bepergian ke banyak tempat di Amerika Serikat, sehingga memberikan yurisdiksi yang sesuai kepada pengadilan. SEC menuduh Justin Sun dan perusahaannya menjual sekuritas tidak terdaftar melalui token Tron dan BitTorrent (BTT) dan terlibat dalam transaksi pencucian uang yang manipulatif. SEC mengklaim bahwa Justin Sun menghabiskan lebih dari 380 hari di Amerika Serikat dari tahun 2017 hingga 2019, bepergian ke tempat-tempat seperti New York, Boston, dan San Francisco. Justin Sun mengatakan bahwa penjualan token sepenuhnya dilakukan di luar negeri, menghindari pasar AS, sehingga SEC tidak memiliki wewenang untuk memaksakan yurisdiksi terhadapnya dan Tron Foundation yang berbasis di Singapura.