Menurut laporan Golden Finance, menurut @RippleArchive di

Anggota komunitas XRP Ashley Prosper menganalisis bahwa perselisihan hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa AS dan Ripple mungkin berakhir dengan penyelesaian. Alasan utamanya meliputi: keputusan Pengadilan Sirkuit Kedua menolak permintaan SEC AS untuk menarik keuntungan ilegalnya , pengadilan memutuskan bahwa jika pembeli tidak menderita kerugian ekonomi, SEC tidak berhak mendapatkan kembali uang yang dicuri dari penjual. Selain itu, tidak mungkin untuk mengidentifikasi investor institusi mana yang mengalami kerugian finansial akibat pembelian XRP dari Ripple.