Menurut Bloomberg, partai politik Korea Selatan menggunakan mata uang kripto dalam kampanye pemilu mereka, menyoroti status negara tersebut sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia. Pakar kebijakan Partai Demokrat Yoon telah mengindikasikan bahwa mereka terbuka untuk mengizinkan Exchange Traded Funds (ETF) dalam dan luar negeri yang berinvestasi langsung di Bitcoin. Hal ini menyusul keputusan AS pada bulan Januari untuk menyetujui ETF tersebut, sebuah langkah yang menyebabkan kebingungan dan berdampak pada banyak saham.
Sebaliknya, Partai Kekuatan Rakyat memilih untuk tidak fokus pada kontroversi ini. Sebaliknya, mereka berjanji untuk menunda penerapan pajak yang direncanakan atas keuntungan mata uang kripto melebihi jangka waktu yang dijadwalkan pada tahun 2025. Hal ini terjadi ketika masyarakat Korea Selatan terus menunjukkan minat yang signifikan terhadap pasar kripto. Data dari Korea Securities Depository mengungkapkan bahwa masyarakat Korea Selatan menginvestasikan lebih dari $200 juta pada saham pemegang Bitcoin yang terdaftar di AS bulan lalu. Selain itu, sekitar 7% kandidat pemilu dilaporkan memiliki cryptocurrency, menurut Yonhap.
Namun, sifat spekulatif pasar kripto juga menimbulkan risiko yang signifikan. Korea Selatan sebelumnya pernah mengalami jatuhnya pasar besar-besaran yang berdampak pada ratusan ribu orang. Meskipun demikian, kenangan akan kehancuran tersebut dibayangi oleh peningkatan pasar kripto sebesar $900 miliar pada tahun ini. Hal ini, ditambah dengan janji-janji yang dibuat oleh para politisi, menunjukkan semakin besarnya penerimaan terhadap aset digital di Korea Selatan, yang mencerminkan tren yang lebih luas di seluruh Asia. Sebaliknya, banyak pejabat AS yang tetap menentang cryptocurrency.
Ekspektasi semakin meningkat bahwa ETF kripto spot pada akhirnya akan diizinkan di Korea Selatan, yang dapat menyebabkan pasar kripto menjadi lebih mapan sebagai aset investasi.