Menurut Odaily Planet Daily, Tim Investigasi Gabungan Kejahatan Aset Virtual dari Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul di Korea Selatan mengumumkan pada hari Jumat bahwa Tuan A, orang yang bertanggung jawab atas penerbitan mata uang, yang dicurigai menipu investor lebih dari 20 miliar won dengan menerbitkan Grapecoin, telah ditahan dan ditransfer ke pengadilan. Menurut jaksa, Tuan A diduga mengeluarkan koin penipuan Grapecoin pada bulan Desember 2020, menaikkan harga melalui propaganda palsu dan manipulasi pasar, dan kemudian menjualnya kepada investor biasa di bursa, menghasilkan keuntungan sekitar 21,6 miliar won.