Menurut Foresight News, Tron meminta agar gugatan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dibatalkan, dengan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk mengatur “aset digital yang dijual kepada pengguna asing di platform global.” Tron menyatakan bahwa penjualan token tersebut "sepenuhnya dilakukan di luar negeri" dan tindakan tersebut diambil untuk menghindari pasar AS. SEC tidak menuduh mereka "awalnya menawarkan atau menjual kepada penduduk AS mana pun" dan tidak mengidentifikasi korban apa pun.

Foresight News sebelumnya melaporkan bahwa US SEC mengeluarkan panggilan pengadilan elektronik kepada Justin Sun, Tron Foundation, BitTorrent Foundation, dan BitTorrent pada bulan Maret tahun lalu, menuduh mereka melakukan penjualan ilegal sekuritas yang tidak terdaftar, penipuan, dan manipulasi pasar.