Menurut Odaily Planet Daily, Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional (HCCH) meluncurkan proyek tokenisasi aset digital yang bertujuan untuk memecahkan kebingungan hukum di antara perusahaan lintas batas. Proyek ini akan mempelajari berbagai jenis token digital, seperti token real estat dan token pembayaran. Pada saat yang sama, HCCH juga melakukan penelitian pendahuluan mengenai masalah hukum terkait sekuritas digital dan cara mengelola dan mengendalikan aset digital di jaringan blockchain.