Presiden AS Joe Biden telah mengusulkan serangkaian langkah perpajakan dan peraturan terkait cryptocurrency dalam proposal anggaran tahun 2025, yang diharapkan menghasilkan pendapatan hampir $10 miliar pada tahun depan dan lebih dari $42 miliar pada dekade berikutnya, kata Wu. Usulan tersebut mencakup usulan pengenaan pajak konsumsi pada aktivitas penambangan Bitcoin. Menurut proposal tersebut, perusahaan yang menggunakan sumber daya komputasi untuk menambang aset digital akan diharuskan membayar pajak konsumsi sebesar 30% dari biaya listrik yang mereka gunakan, efektif mulai 31 Desember 2024, dan akan diberlakukan dalam tiga tahap: 10 % pada tahun pertama, 20% pada tahun kedua, 30% pada tahun ketiga. Proposal tersebut menyatakan bahwa anggaran ini akan menghemat miliaran dolar dengan menutup celah pajak yang menguntungkan perusahaan kaya dan besar, termasuk celah yang menargetkan investor mata uang kripto yang kaya.