Menurut Foresight News, Afrika Selatan berencana untuk mengeluarkan lisensi ke sekitar 60 platform mata uang kripto pada akhir bulan Maret, menjadikannya salah satu negara pertama di benua Afrika yang mewajibkan pertukaran aset digital untuk mendapatkan lisensi operasi. Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA) negara tersebut menyatakan bahwa lebih dari 300 penyedia aset kripto sedang mencari persetujuan, dan regulator mengizinkan bursa untuk mengajukan lisensi hingga 30 November, atau menghadapi risiko tindakan penegakan hukum. FSCA akan menggunakan undang-undang jasa keuangan yang ada untuk mengatur mata uang kripto.