Menurut PANews, Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) telah mengingatkan para profesional industri dan investor bahwa batas waktu pengajuan permohonan lisensi platform perdagangan aset virtual untuk terus beroperasi di Hong Kong adalah 29 Februari 2024. Berdasarkan pengaturan transisi, aset virtual platform perdagangan yang tidak mengajukan permohonan izin sebelum batas waktu harus menghentikan aktivitas bisnisnya di Hong Kong paling lambat tanggal 31 Mei 2024. SFC menekankan bahwa platform ini harus mendapatkan lisensi yang sesuai untuk melanjutkan aktivitas bisnisnya atau mempromosikan layanan aset virtualnya ke Hong Kong investor, dan segala aktivitas tanpa izin akan dianggap sebagai pelanggaran pidana.

Investor disarankan untuk menggunakan daftar platform perdagangan aset virtual yang disediakan di situs web SFC untuk memverifikasi status regulasi platform dan menghindari perdagangan pada platform tidak berlisensi untuk melindungi keamanan investasi mereka. Sebelumnya hari ini, dilaporkan bahwa jumlah institusi yang mengajukan lisensi platform perdagangan aset virtual di Hong Kong telah meningkat menjadi 24 seiring dengan berlalunya batas waktu pengajuan SFC.