Pemantau sanksi PBB sedang menyelidiki 58 dugaan serangan siber yang dilakukan Korea Utara terhadap perusahaan terkait mata uang kripto antara tahun 2017 dan 2023, yang bernilai sekitar $3 miliar, kata Wu. Menurut Reuters, serangan-serangan ini telah mendanai pengembangan senjata pemusnah massal Korea Utara.