Menurut Shenzhen TechFlow, Deputi Menteri Jasa Keuangan dan Keuangan Chen Haolian mengatakan di Forum Keuangan Asia bahwa pemerintah akan berpartisipasi aktif dalam mempromosikan pengembangan aset virtual dan ekosistem Internet generasi ketiga, dan berencana untuk mengubah undang-undang tersebut agar mencakup transaksi aset virtual yang dijual bebas (over-the-counter) termasuk dalam ruang lingkup peraturan. Dia menekankan bahwa pemerintah akan memastikan pengelolaan sistem regulasi, mengurangi risiko aktual dan potensial dari aset virtual, dan menyediakan lingkungan regulasi yang transparan dan dapat diprediksi untuk pengembangan industri. Saat ini, Hong Kong memiliki lebih dari 20 negara dan lebih dari 170 perusahaan terkait Internet generasi ketiga yang mendirikan entitas lokal. Pada bulan Juni tahun lalu, sistem perizinan operator platform perdagangan aset virtual Hong Kong diterapkan. Dua platform telah memperoleh lisensi, dan Komisi Sekuritas dan Berjangka juga sedang meninjau permohonan dari lebih dari 10 platform. HKMA akan meluncurkan pengaturan sandbox untuk memfasilitasi pertukaran pandangan antara regulator dan industri.