Menurut Planet Daily, Partai Demokrat Liberal Jepang dan Partai Komeito menyetujui persyaratan revisi sistem perpajakan di berbagai departemen pemerintah pada tanggal 5 Desember. Pemerintah Jepang dan partai berkuasa berencana merevisi sistem perpajakan bagi perusahaan yang memegang mata uang virtual. Mata uang virtual yang dimiliki oleh badan hukum untuk jangka waktu lama selain untuk tujuan perdagangan jangka pendek akan dibebaskan dari pajak keuntungan modal pada akhir periode tersebut.