Menurut Foresight News, mantan eksekutif IcomTech Marco Ruiz Ochoa telah mengaku bersalah atas perannya dalam skema Ponzi mata uang kripto, mengakui tuduhan konspirasi untuk melakukan penipuan lewat kawat, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara.
IcomTech adalah perusahaan penambangan dan perdagangan kripto yang menjanjikan keuntungan kepada investor sebagai imbalan atas pembelian 'produk investasi terkait kripto'. Marco Ruiz Ochoa dan yang lainnya berjanji untuk menghasilkan keuntungan dari operasi perdagangan dan penambangan kripto perusahaan, dengan memberikan keuntungan harian. Jaksa menyatakan bahwa bisnis perdagangan dan penambangan kripto IcomTech tidak ada, dan dana investor digunakan untuk skema lain dan pengeluaran pribadi.